Jangan Berhenti Belajar


BIROKRASI, RELASI PERSONAL DAN KONFLIK PERSONAL (Kajian tentang Fenomena birokrasi di Kesultanan Banjarmasin)
Agustus 11, 2008, 2:24 am
Filed under: Sejarah

 ABSTRAK

Birokrasi mrtupakan suatu elemen penting dalam sebuah negara naik itu negara tradisional maupun modern sebab didalam ditemukan adanya prinsip hirarki jabatan sebagai kontrol komonikasi yang dibangun untuk membangun tatanan keterttiban. Dalam negara tradisional anggota birokrasi terdiri dari orang-orang yang mermpunyai relasi personal yang bertumbu pada hubungan keluarga dengan penguasa. Fenomena histori dalam model birokrasi seperti sering memunculkan konflik keluarga antar kaum birokrat..

                                               

Kata Kunci- Birokrasi,  relasi personal dan konflik personal

 

 

Pengantar

 

                Hampir kebanyakan orang di perkotaan ketika mendengar kata birokrasi maka di dalam benaknya selalu terlintas kalimat yang mencemohkan. Katakan saja, birokrasi diidentikan dengan panjangnya urusan, menghabiskan waktu yang lama, dan terkadang disertai ada sesuatu yang menyertainya sebagai dampak pengiring untuk  lancarnya suatu urusan. Begitulah pandangan yang naif tentang birokrasi.

                Membincangkan kata birokrasi tentunya tidak dapat ditinggalkan ’nama Marx Weber, sebab ia yang melakukan studi awal tentang birokrasi yang diidentikannya dengan organisasi.  Bentuk birokrasi yang dibahas oleh Weber digolongkan sebagai tipe ideal.  Hematnya birokrasi  yang dianggap ideal  apabila memiliki ciri-ciri (1) fungsi jabatan  ditentukan secara tegas; (2) adanya hirarki yang tegas; (3) pejabatnya diangkat berdasarkan  suatu kontrak dan dipilih atas dasar kualifikasi profesional yang idealnya berdasarkan ijazah, tidak adanya hubungan kekerabatan, persahabatan dan ia dapat diberhentikan; (4) berhak menerima gajih dan pensiun; (5) mekanisme kerja diatur oleh undang-undang; (6) adanya falsafah  dasar organisasi untuk mencapai efektifitas kerja dan efesiensi (Weber, 1966:333-334) . Tipe birokrasi ideal yang ditawarkan Weber oleh Peter M. Blau dan Meyer ditandai oleh adanya efesiensi administratif ( Blau, 1987: 35). Dalam birokrasi  ideal yang ditawarkan oleh Weber, tampaknya secara emperik  tidak sepenuhnya hadir dalam pelaksanaannya pada semua birokrasi modern.

                Mencermati ciri birokrasi tipe idealnya Weber  tentunya hanya mewakili gaya birokrasi modern yang diidamkan oleh banyak warga dan negara pada masa kekinian. Bagaimana dengan birokrasi yang terdapat pada negara-negara tradisional atau negara-negara pada masa lampau yang berbentuk kerajaan. Apabila dibandingkan birokrasi yang ditawarkan oleh Weber dengan birokrasi yang terdapat pada negara-negara tradisional ternyata terdapat suatu persamaan, yakni adanya prinsip hirarki jabatan. Hirarki  pada negara-negara tradisional identitasnya cenderung muncul dari nilai-nilai primordial dan sakral, sehingga melahirkan apa yang disebut dengan model birokrasi tradisional ( Andrian, 1992: 322) . Tampaknya prinsip hirarki  akan ditemukan dalam semua struktur birokrasi baik pada negara tradisional maupun negara modern.

 

                Keberadaan birokrasi tampaknya sangat penting bagi suatu negara tradisional maupun modern. Sebab birokrasi dibangun untuk membangun tatanan ketertiban yang dipresentasikan dalam kontrol komonikasi yang bersifat hirarkis. Dalam konteks ini, hirarkis dimantapkan  dengan strategi dominasi antar kepala negara dengan birokratnya sehingga tercipta hubungan personal yang relatif panjang, walaupun dalam perjalanannya sering terjadi gesekan bahkan sampai terpuruk.

  Respon masyarakat terhadap birokrasi itupun bervariasi, terkadang berjalan tanpa gejolak, terkadang muncul gesekan  antar kaum elite sampai kepada perlawanan. Katakan saja, mendiang suhu banyak sejarawan di Indonesia, Sartono Kartodirdjo dalam desertasi yang sekarang menjadi monumental menulis terjadinya perlawanan kaum tani pada abad XIX di Banten terhadap birokrasi. Lebih jauh kebelakang, benar kata Pareto, bahwa sejarah adalah kuburan bagi kaum elite.

 Saya teringat akan dinamika sejarah. Dalam dinamika sejarah seperti yang saya kutip dari salah satu mendiang guru saya, yaitu  Kuntowijoyo. Hematnya,  terdapat empat  hal, yaitu : perkembangan, kesinambungan, pengulangan dan perubahan.( Kuntowijoyo,1995: 13-14) Apabila  menengok sejarah birokrasi di Indonesia maka kita akan memperoleh informasi, tentang birokrasi yang pernah berlaku , yakni birokrasi tradisional pada masa kerajaan-kerajaan di Nusantara, birokrasi Pemerintah Kolonial Belanda dan birokrasi Pemerintahan Indonesia.. Apakah birokrasi dan dinamikannya dari masa kerajaan hingga kepada pemerintahan kekinian merupakan bagian dari pengulangan sejarah seperti apa kata Kuntowijoyo.

Dalam tulisan ini saya mengajak berdialog tentang birokrasi, ketertiban dan perlawanani. Dalam konteks  acara ini, yaitu penulisan sejarah lokal, maka saya memilih fenomena birokrasi di Kerajaan Banjar.

 

 

Relasi Personal

Pada masa lampau  model birokrasi yang berlaku pada masa kerajaan di Indonesia yang oleh Charles F. Adrian (1992: 322) disebut sebagai model birokrasi tradisional.  Birokrasi tradisional  ditandai oleh kuatnya pengaruh adat dan kebiasaan yang berasal dari norma-norma dan lambang-lambang yang tidak mempunyai bentuk logis seperti yang terdapat pada model birokrasi modern, sehingga memuncalkan apa yang disebut dengan model birokrasi patrimonial.(Andrian, 1992: 322). Dalam model birokrasi patrimonial kedudukan dan tatalaku seluruh jenjang birokrasi ditopang oleh pola hubungan yang bersifat personal dan bertumpu pada hubungan keluarga (Castles,1 983: 15).

                Begitu juga dalam Kesultanan Banjar maupun kerajaan sebelumnya, yakni Negara Dipa dan Daha kepala negara yakni raja maupun sultan berada pada pucuk pimpinan tertinggi. Kepala negara itu memakai gelar Sri Baduga Maharaja terkadang Syah Alam bagi kerajaan-kerajaan Hindu-Budha  (Negara Dipa dan Daha) sebut saja Maharaja Junjung Buih, Maharaja Suryaganggawangsa, Maharaja Carang Lalean, Maharaja Sarikaburangan dan Maharaja Sukarama.[2] Ketika Kesultanan Banjarmasin berdiri pada abad XVI, maka kepala negaranya memakai gelar sultan, susuhunan dan panembahan Misalnya Sultan Soerian Shah ( Soerian Allah 1550), Panembahan Batoe  Poetih, Panembahan Marrhoem, Panembahan Koening, Soesoehoenan Nata Alam ( Ras,1968: 175). dan gelar Pangeran Antasari, yaitu Panembahan  Amiruddin  Khalifatul Mumin. ( Rees, 1865: 345)

                Apabila dicermati gelar yang digunakan oleh kepala-kepala negara dari Negara Dipa,

 Daha dan Banjarmasin tampaknya telah terjadi suatu proses transformasi  budaya yang kreatif  atau memang suatu keharusan sejarah. Gelar-gelar itu bukan suatu proses Indianisasi atau Arabnisasi melainkan proses ” nusantaralisasi’. Nusantaralisasi terlihat dari  gelar-gelar yang disandang oleh para kepala negara menggunakan  idiom dari  Jawa. Idiom itu juga bukan merupakan tanda adanya hegamoni Jawa ke lokal melainkan suatu proses transformasi budaya. Tengok saja cerita tentang, pernikahan  Putri Junjung Buih seorang putri lokal dengan Pangeran Suryanata dari Jawa. Pernikahan mereka dapat ditafsirkan tentang bagaimana eloknya budaya Jawa masuk ke banua Banjar, kemudian dua budaya saling berdialog dan akhirnya melahirkan sintesa yakni budaya Banjar.Hal ini juga bisa diartikan, bahwa budaya Banjar adalah budaya Melayu yang lebih dekat dengan budaya Jawa.

 Cerita pernikahan  Junjung Buih dan Pangeran Suryanata mempunyai kemiripan dengan

 pernikahan Senopati dengan  Ratu Nyai Roro Kidul. Ratu Pantai Selatan. Pernikahan kedua pendiri dinasti ini mengandung simbol tentang keyakinan, bahwa sebelum agama dunia masuk ke nusantara,  bangsa kita sudah mengenal konsep Tuhan. Dalam sejarah agama, konsep Tuhan yang dianut oleh orang di nusantara bersifat deistik (ketuhanan yang murni) dan tidak antropormik (dikenal secara insani) ( Sumardjo, 2002: 3) .[3]Manusia pada masa itu sadar akan keterbatasannya dan ketidakmampuannya untuk berkomunikasi dengan Tuhan, akhirnya mereka menangkap keberadaan Tuhan dengan melihat fenomena alam.

Fenomena alam yang ditangkap oleh indera  dirasakan pengaruh dan manfaatnya

 olehmereka adalah langit dan bumi , bulan, matahari serta binatang-binatang. Secara realitas manusia merasa, bahwa kaki dan kehidupan mereka berpijak pada bumi yang sangat mereka akrabi, sedangkan di atas  adalah langit sebagai suatu dunia dengan segenap isinya yang mereka tidak ketahui dan tidak dapat digapainya. Akhirnya, melalui proses perenungan, mereka melahirkan konsep tentang kemenduan, yakni dunia atas yang gaib yakni langit yang mereka tidak akrabi dan diyakininya sebagai tempat muasal mereka  dan dunia bawah yakni bumi tempat mereka sekarang hidup.Pola hubungan dari kesatuan itu mereka tapsirkan menjadi dua yaitu peperangan dan perkawinan. Mereka menilai, bahwa   peperangan akan diakhiri dengan kematian kedua belah fihak, namun memunculkan kehidupan yang baru di muka bumi ini, sedangkan perkawinan dunia atas dan bawah juga akan melahirkan keragaman ciptaan yang berguna bagi kehidupan manusia.

                Konsep kemenduaan di atas, hemat  mereka terrefleksikan dalam realitas fisik manusia.

 Seluruh yang ada dalam dunia selalu terbagi menjadi dikotomi. Katakan saja ada laki dan perempuan, baik dan buruk, siang dan malam, haram dan halal. Dikotomi ini lazimnya  oleh mereka dikatagorikan dalam bahasa kelaki-lakian dan keperempuanan. Pasangan dikotomi (oposisi) bersifat kosmis yang memenuhi keasaan yang dikenal manusia sebagai keberadaan. Hal ini terlihat dari pola hubungan dikotomi kosmis berwujud perkawinan, maka kesempurnaa hidup, kesejateraan hidup dapat digapai apabila terjadi perkawinan antar dua pasangan yang berseberangan. (Sumarjo, 2002: 4 )

Merujuk pada pandangan di atas, maka pernikahan Putri Junjung Buih dengan Pangeran

 Suryanata (matahari) sebagai pendiri dinasti Banjar, ataupun Senopati sebagai  pendiri dinasti Mataram dengan Nyai Roro Kidul merupakan sebuah simbol dari makna, bahwa kerajaan yang akan dibangunnya akan mengalami  kesempurnaan, keselamatan , ketertiban dan kesejahteraan hidup. Jika ada perbedaan hanya terletak pada waktu, Putri Junjung Buih dan Pangeran Suryanata hidup pada masa pra Islam, sedangkan Senopati pada masa  Mataram Islam

Pada halaman terdahulu, telah disebut-sebut, tentang  gelar yang disandang oleh para

 sultan Banjar yakni gelar, susuhunan,  panambahan dan khalifatullah.Penyandangan gelar selain sultan kiranya dapat ditelusuri dari gelar yang disandang oleh  Wali Songo, Seperti Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Sunan Muria, Sunan Kudus, Sunan Muria , Sunan Gunung Jati dan lain sebagainya. Hemat Sumarsaid Meortono (1969; 41) gelar panembahan dan sunan merupakan gelar, bahwa penyandangnya merupakan orang yang diyakini memiliki pengetahuan agama

yang tinggi sehingga merupakan kewajaran apabila mereka menjadi sesosok individu  yang harus dihormati dan menjadi tempat permohonan bagi banyak orang, sedangkan  susuhunan merupakan gelar yang derajatnya lebih tinggi ketimbang sunan.

 Sementara gelar khalifah yang berarti wakil Allah tidak digunakan oleh sultan-sultan

 Banjar, terkecuali oleh Pangeran Antasari, ketika ia dinobatkan menjadi sultan Banjar di wilayah perjuangan pada masa Perang Banjar. Gelar khalifatullah yang disandang oleh Pangeran Antasari tampaknya tidak dapat disamakan artinya dengan gelar khalifah yang digunakan sultan dari Mataram. Pemakaian gelar khalifah pada sultan Mataram, oleh banyak pakar diartikan sama dengan konsep dewa raja, yaitu raja adalah dewa yang menjelma di dunia yang banyak dipakai raja-raja pra_Islam, misalnya Erlangga dan Hayam Wuruk.Apabila ada perbedaan, dewa dalam konteks ini diturunkan ke bumi oleh Allah. Gelar khalifah yang dipakai oleh sultan besar kemungkinann  diadopsi dari gelar-gelar sultan dari dinasiti Abassiyah dan sultan-sultan di Turki.Penggunaan gelar khalifah oleh Pangeran Antasari, hemat saya adalah Pangeran Antasari mencoba mencitrakan dirinya sebagai wakil Allah untuk memerangi kebatilan dan kedholiman yang sedang menghimpat masyarakat Banjar pada masa itu.

Apabila dicermati, kepala-kepala negara di Kesultanan Banjar lebih banyak memakai

 gelar sultan ketimbang gelar-gelar yang disebut di atas. Sultan selain menjabat sebagai kepala negara, ia juga merangkap sebagai golongan famili yang disebut tetuha bubuhan ( Mallincrodt dalam Anis, 1994:75). Jabatan sultan sebagai kepala negara diwariskan secara turun temurun sesuai dengan garis geneologi atau kekerabatan dan bersifat keramat karena mempunyai kesaktian yang dapat menambah wewenang.Wewenang pada dasarnya merupakan salah satu komponen kekuasaan. Kekuasaan bukanlah semata urusan politik, akan tetapi di dalamnya terdapat power, yaitu kemampuan untuk menstruktur tindakan orang lain dalam bidang tertentu (Foucault, 1984: 427). Relasi kekuasaan secara alami terdapat dua kekuatan yang dikonstruksi sebagai penguasa dan yang dikuasai.  Dalam sisi lain, relasi kekuasaan ada juga hadir dalam bentuk hubungan patron-klien,yang hubungan bersifat sembiosis, yaitu sang penguasa sebagai patron melindungi masyarakat yang dikuasainya sebagai klien. Relasi kekuasaan yang berwujud patron klient di kesultanan Banjar terefleksikan dengan sebutan, bahwa sultan selain kepala negara ia juga merangkap sebagai pemimpin golongan famili yang disebut dengan tetuha bubuhan tutus raja-raja. Oleh karena itu, dapat difahami, bahwa struktur administrasi kesultanan sesuai dengan model patrimonial,yaitu seluruh pemerintahan terpusat di istana dan penduduknya diikat oleh ikatan primordial.

Dalam adat raja-raja Melayu disebut-sebut tentang adanya suatu kelebihan yang dimiliki sultan-sultan Melayu, yaitu tuah. Kata tuah juga terdapat pada tradisi Banjar. Bagi Orang Banjar konsep tuah diartikan akan mendatangkan keselamatan dan kebahagian. Konsep tuah yang diyakini oleh Orang Banjar membimbingnya untuk mentaati dan mematuhi sultannya. Apabila dicermati, dalam kiat memerintah, terlihat konsep dewa raja atau raja sebagai pusat kosmos yang dipengaruhi oleh Hindu diganti oleh sultan, susuhanan, panembahan dan khalifatullah yang berbasiskan tradisi politis bernafaskan Islam.(Geertz,1973:220-229) Hal ini dapat pula diartikan, bahwa sultan dipilih oleh  Tuhan untuk memimpin rakyat di sekelilingnya. Sultan walaupun diyakini sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh Tuhan, tetapi ia tidak dapat langsung berhubungan dengan rakyat

Apabila  merujuk pada konsep di atas, maka sultan Banjar dapat dianggap sebagai penguasa yang absolut seperti umumnya yang terdapat pada kerajaan –kerajaan agraris, realitasnya ia hanya berfungsi karena dukungan kaum bangsawan. Kekuasaan kaum bangsawan dalam bidang politik sangat besar, terlebih dalam sistem pemilihan sultan .Anggota golongan bangsawan yang memegang peranan penting termasuk mangkubumi, terhimpun dalam suatu institusi yang disebut dewan mahkota. yang berfungsi untuk mengontrol dan menentukan arah politik pemerintahan. Secara struktur, di bawah sultan terdapat jabatan mangkubumi. Mangkubumi secara fungsi adalah jabatan yang paling strategis, dalam artian jabatan ini mempunyai pengaruh yang besar dalam keseluruhan kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh sultan. Gelar mangkubumi apabila di Jawa diperuntukan untuk anak raja yaitu pangeran sebagai putra mahkota.. Sang ayah bergelar buana sementara sang anak bergelar bumi. Perbedaan bumi dan dunia memperlihatkan derajat yang berbeda. Dalam konteks kesultanan Banjar terlihat bahwa sultan secara struktur pemerintahan berada di atas mangkubumi. Dalam arti lain, jabatan mangkubumi adalah jabatan yang mengurus persoalan ke profanan..

Pada halaman terdahulu  telah disebutkan, bahwa di negara-negara tradisional  terdapat hubungan personal antara kepala negara dengan aparatnya. Dalam informasi sejarah kesultanan Banjar, yang dijadikan  pejabat tinggi adalah teman seperjuangan  ( warcompanions) dalam perang ketika  membangun dinasti atau para pengikut pribadi ( personal retainers Katakan saja, Patih Masih yang oleh sultan pertama Banjar diangkat sebagai mangkubumi. Patihmasih adalah individu yang tidak mempunyai pertautan darah dengan sultan pertama akan tetapi ia merupakan pribadi yang memang mempunyai kapasitas sebagai seorang pemimpin dan loyalitas yang tinggi terhadap rakyat dan negara. Pasca pemerintahan Sultan Suriansyah, jabatan mangkubumi dijabat oleh keluarga terdekat sultan biasanya paman dari sultan yang baru. Selain itu, kedekatan pertalian kekeluargaan dengan sultan membuat  individu semakin kokoh posisinya dalam birokrasi kesultanan. Kedekatan relasi geneologi dengan sultan dihitung sampai generasi ke lima.

.

Sifat relasi personal yang sering dilakukan oleh kesultanan Banjar adalah dalam bentuk perkawinan. Misalnya, perkawinan Sultan Hidayatullah dengan putri Kiai Podok, menyebabkan dua orang saudara wanita itu , yaitu Kiai Wangsa dan Kiai Warga diangkat menjadi pejabat birokrasi langsung berkedudukan di bawah sultan. Terkadang untuk memperluas relasi antar kerajaan, anak sultan dinikahkan pula dengan putri dari wilayah yang bukan termasuk wilayah kesultanan Banjar. Katakan saja, anak Sultan Hamidullah yang sering dikenal dengan sebutan Sultan kuning mengawinkan anaknya bernama  Pangeran Muhamad Aminullah dengan putri raja Bugis dari Pasir. Dari pernikahan lahir Pangeran Abdullah dan Pangeran Amir. Pangeran Amir adalah kakek dari Pangeran Antasari. ( Syamsuddiin, 2001: 29)

Relasi personal tampak tidak hanya dibangun melalui perkawinan antar bangsawan, melainkan juga dengan anak penguasa-penguasa lokal (elite rural).Sebut saja. ketika Pangeran Antasari  menikahkan salah seorang anaknya, yaitu Pangeran Muhamad said dengan putri dari Datuk Aling bernama Saranti dari Kampung Tambai. Bahkan, Pangeran Antasari selain mempunyai istri dari keluarga bangsawan Banjar bernama Ratu Antasari, ia juga menikah dengan Nyai Fatimah seorang putri dari kepala suku Dayak Bakumpai-Siang  di Dusun Hulu  bernama Temanggung Surapati seorang kepala suku yang dihormati dan disegani oleh orang-orang Dayak. Dari pernikahan itu lahirlah Muhamad Seman.

Tidak heran, di wilayah-wilayah Hulu Sungai Kalimantan Selatan, Tengah dan Timur banyak pertautan geneologis dengan keluarga kesultanan Banjar. Persekutuan yang dibangun melalui perkawinan dengan antar kesultanan Banjar dengan penguasa-penguasa lokal selain memperkuat kedudukan kaum gusti (bangsawan), juga merupakan pondasi dari relasi personal yang paling nyata untuk menjamin loyalitas, ketertiban, komitmen antar mereka dan pengikutnya.

Untuk membangun ketertiban di masyarakat  Banjar, kesultanan memberlakukan undang-undang. Adapun undang-undang yang berlaku di kesultanan banjar adalah Undang-undang Sultan Adam. Undang-undang ini dibuat oleh Sultan Adam pada tahun 1835 yang ditetapkan  pada tanggal  15 al muharam 1251 hijrah (Cence,1928:141) Undang-undang Sultan Adam terdiri dari 31 pasal. Materi Undang-undang Sultan Adam dikelompokam sebagai berikut: (1) masalah agama dan peribadatan; (2) hukum tata pemerintahan; (3) Hukum peradilan; (4) dan hukum tanah.

               

 

                               

Pelapisan Sosial

                Ketika Kesultanan Banjarmasin berdiri maka ajaran agama Islam banyak menyumbang ke kesultanan baru itu. Bentuk sumbangan  Islam adalah membentuk civic culture ( budaya bernegara),  solidarity, control social dan ideologi jihad. (Kuntowijoyo,1997:98) Budaya bernegara terlihat dari tata kota Kesultanan baik di Banjarmasin maupun di Martapura mirip dengan tata kota Islam, yaitu mesjid, pasar dan keraton. Undang-undang Sultan Adam yang berlaku di wilayah Kesultanan Banjar pada abad XIX juga merupakan budaya bernegara yang disemangati oleh ajaran agama Islam. Solidaritas dalam konteks ini  sesuai dengan jiwa zaman adalah terbangun jiwa kesetaraan, kebersamaan mayarakat Banjar yang membedakan dengan masyarakat non banjar lainnya.

                Kesultanan Banjar apabila dilihat dari ekologi dan sumber ekonominya dikatagorikan sebagai kesultanan maritim. Seiring dengan munculnya Kesultanan Banjar, merkantalisme Eropa yang didukung oleh keunggulan militer sedang berekspansi ke seluruh dunia khususnya ke perairan nusantara (Anis, 2005:8) Ekspansi merkantalisme Eropa  yang begitu kuat menghujam membuat kesultanan dan kerajaan lainnya merasakan imbasnya, sehingga berdampak memudarnya  perdagangan mereka.

                Memudarnya corak perdagangan kesultanan Banjar, semakin mencuat ketika Belanda mempunyai peluang masuk kedalam  kehidupan politik dalam istana kesultanan. Intervensi Belanda ke dalam kehidupan politik kesultanan Banjar ditandai dengan kontrak tahun 1747. Kontrak 1747 berisikan pelarangan kesultanan Banjar untuk berniaga selain dengan Belanda, selain itu Belanda diperbolehkan mendirikan loji, kantor dan benteng di Tatas. Perjanjian 1747 pada tahun 1787  diperbarui, yang isinya sultan Banjar telah menyerahkan kerajaannya lalu oleh Belanda dipinjamkan kembali kepada sultan. 

                Pada abad XIX penetrasi politik dan ekonomi kolonial  semakin menghujam pada sendi-sendi kehidupan politik dan ekonomi kesultanan Banjar sehingga membawa perubahan besar dalam struktur ekonomi kesultanan yang awalnya berorientasikan kepada maritim perdagangan ke agraris. Pada akhirnya kesultanan Banjar   mengalami apa yang disebut proses petanisasi ( peasantization) dengan sistem ekonomi patrimonial feodal.. Hal ini terlihat, ketika sultan Banjar, yakni Sultan Adam memberlakukan undang-undang hak milik tanah  di antaranya tanah wawaran, tanah bakuduwaan, tanah badatu, tanah warisan, tanah pandulangan dan tanah handil. Untuk mengongkosi  keberlangsungan kesultanan maka pajak yang dijadikan sandarannya.(Anis, 2003:68-69)

Narasi di atas merupakan gambaran tentang dinamika di kesultanan Banjar. Tidaklah bijak apabila kita hanya melihat putaran di sekitar kesultanan saja, sementara kita abaikan pelapisan masyarakat Banjar pada masa itu. Berdasarkan stratifikasinya, masyarakat Banjar terdiri dari minoritas kelas atas ( elite politik) dan masyarakat kebanyakan yang diperintah.  Sebagai pembeda  kelas yang memerintah dan yang diperintah adalah penanda –penanda berupa gelar kebangsawanan  yang disandang oleh kelas yang sedikit.

Gelar sebagai pembeda yang membedakan di masyarakat Banjar terlihat dari laporan Van der Ven (1860: 116-117).. Hematnya masyarakat Banjar terbagi atas lima lapisan, yaitu (1) golongan bangsawan; (2) golongan orang besar; (3) ulama; (4) rakyat dan (5) pandeling. Golongan bangsawan terdiri dari pangeran, putri, raden, gusti dan andin. Gelar itu merupakan penanda, bahwa penyandangnya bertautan darah dengan sultan. Lapisan bangsawan ini mempunyai andil besar dalam bidang politik maupun ekonomi. Salah satunya adalah dalam sistem pemilihan sultan. Para bangsawan yang dekat pertalian darah dengan sultan  terhimpun dalam suatu lembaga institusi yang disebut dengan nama dewan mahkota. Para bangsawan yang terhimpun dalam dewan mahkota memiliki hak suara yang menentukan dalam menentukan kendidat sultan yang akan mereka

Pra abad XVI sampai pertengahan abad XVIII, golongan bangsawan ini aktif dalam perdagang antar pulau. Kuasa mereka berdasarkan atas pemilikan tanah apanage. Di tanah apanage, kaum bangawan membangun perkebunan  tanaman lada secara besar-besaran seperti di Alai, Tabalong dan Banua Lima (daerah hinterland). Luasnya gunung yang ditanami lada oleh para bangsawan membuat Pangeran Anom oleh Belanda diberi gelar koning van het peper gebergte.(Noorlander 1935: 181),

Golongan orang besar yang berpangkat, yaitu kaum bangsawan yang diangkat oleh sultan sebagai pejabat dalam birokrasi kesultanan. Mereka itu adalah para adipati, demang dan kiai. Pengertian kiai di sni berbeda konsepnya dengan kiai yang berlaku bagi masyarakt Jawa aaataupun Sunda. Konsep kiai bagi masyarakat Jawa adalah sebutan untuk mahluk ataupun benda yang dianggap mempunyai kekuatan adikodrati (Kiai Sadrah dan  Kiai Sangkelat merupakan contoh untuk sebutan kiai) , sedangkan bagi orang Sunda kiai adalah sebutan bagi seseorang yang piawai dalam ilmu agama Islam dan biasa para kiai memiliki pasantren dan banyak memiliki santri. Adapun konsep kiai di masyarakat Banjar dulu merupakan gelar untuk aparat pemerintah yang paling depan. Mereka diangkat oleh sultan menjadi orang besar disebabkan oleh hubungan kekerabatan, kecakapan dan kesetiaannya terhadap sultan. Gelar kebangsawanan dari kelompok orang besar ini tidak dapat diwariskan kepada anak-anaknya.

Golongan agama mereka adalah  mufti, pengulu dan tuan guru.Mufti selain pemimpin dan penasehat keagamaan juga berperan sebagai hakim tertinggi di kesultanan. Penghulu  merupakan jabatan keagamaan di tingkat distrik, bertugas menjadi imam, mengurus kematian dan pembagian harta warisan, sedang tuan guru adalah sebutan bagi individu yang akhli dalam bidang pengetahuan keagamaan.

Golongan penduduk biasa atau orang mardika, mereka adalah penduduk biasa yang mata pencariannya diperoleh melalui perdagangan, pertanian, nelayan dan pengrajin. Golongan yang paling bawah adalah pandeling, yaitu mereka yang kehilangan kemerdekaannnya sebagai akibat hutang yang mereka tidak mampu bayar.

Apabila ditinjau dari sisi profesi, penduduk Banjarmasin dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu kelompok birokrat, golongan agama, pedagang, pengrajin, nelayan dan petani. Pembagian kelompok ini tidaklah kaku, karena kenyataannya ada orang-orang berprofesi ganda, misalnya seorang ulama, tetapi ia juga pedagang, sehingga sulit menentukan termasuk kelompok mana mereka ini.

Van Leur ( 1955: 32) memberikan sebutan havenvorsten kepada sultan-sultan pedagang pesisir termasuk di kesultanan Banjar. Tetapi, para sultan pedagang pesisir tidak dapat dikatagorikan sebagai kelas pedagang yang mementingkan investasi modal. Begitu juga bagi para bangsawan, mereka selain menjadi pejabat istana merangkap juga sebagai pemilik modal atau Orang kaya. Kelak modal mereka digulirkan melalui perdagangan antar pulau melalui kaum penjaja (peddlers). Katakan saja,  Sultan Muhamad pada abad XV III  berhasil menjual lada ke  orang-orang Cina dengan harga yang tinggi dibandingkan dengan harga-harga dari para pedagang VOC. Contoh lain adalah Ratu komalasari istri dari Sultan Adam dikenal juga piawai dalam berniaga ( Syamsuddin ,2001: 38).

Dari paparan di atas tentang pelapisan masyarakat Banjar terlihat, bahwa kelompok bangsawan merupakan kelompok atas dan mempunyai kekuasaan yang sangat besar.  Adapun hubungan sesama bangsawan terdapat dua tipe hubungan, yaitu tipe hubungan superordinansi dan subordinasi (Veeger, 1990: 215).  Dalam tipe relasi superordinansi dan subordinansi, fihak bangsawan atasan akan selalu mengontrol perilaku fihak bawahan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Adapun hubungan penduduk biasa dengan kaum bangsawan, terdapat hubungan timbal balik antar mereka, yaitu hubungan patron dan klien.

 

 

Konflik Personal

                Mendiskusikan pertentangan maka teori tentang perubahan sosial tidak bisa tidak harus diapungkan. Marx membayangkan, bahwa sejarah bergerak menuju masyarakat tanpa kelas akan tetapi harus melalui pertentangan kelas yang memperebutkan penguasaan alat produksi. Berbeda dengan Marx, Pareto berpendapat, bahwa perubahan sosial  ditandai dengan terjadinya konflik antar dua minoritas, yaitu mereka yang mempertahankan jabatan politik versus mereka yang berupaya memperolehnya. Pertentangan itu, hemat Pareto sebagai  suatu perjuangan antar wakil-wakil dari kedua tipe karekter sosial, yaitu kaum singa dan kaum srigala (Keller, 1984: 13). Dalam kesimpulan sejarah tentang pergumulan elite, umumnya konflik antar elite didasari oleh dua sudut pandangan yang saling bertentangan, yaitu golongan elte yang berorientasi kepada moral dan adat istiadat versus golongan elite yang berorientasi kepada kepentingan ekonomi dan politik.

                Dalam kajian sejarah elite Kesultanan Banjar, ternyata sistem jabatan mangkubumi dalam struktur birokrasi kesultanan sering disimpangkan oleh kelompok bangsawan untuk dijadikan tumpuan menduduki jabatan sultan. Pada akhirnya, pertentangan antar kaum elite yang dimuarai oleh perebutan pemilihan sultan menjadi endemi. Paling kerap adalah antara mangkubumi dengan putra mahkota dalam memperebutkan  singgasana kekuasaan.

                Pertentangan antar eliter dalam memperebutkan singgasana kesultanan yang paling menonjol dalam sejarah kesultanan  Banjar yaitu pada paruh kedua abad XVIII. Pertentangan elite periode itu merupakan awal terbelahnya dinasti Suryanallah.Kondisi itu, menyebabkan kedepannya berpengaruh terhadap persoalan suksesi dari para elite politik di kesultanan. Dapat dikatakan suasana Kesultanan Banjar dipenuhi oleh intrik-intrik yang bermuarakan perebutan singgasana dan perebutan pengaruh.

                Perpecahan dinasti dimulai ketika, Sultan Hamidullah (Sultan Kuning) wafat, ia digantikan oleh putranya ( Pangeran Mohamad) yang saat itu masih muda belia. Akan tetapi, pamannya yang menjabat mangkubumi bernama Tamjidullah I merampas kekuasaan dan menjadikan dirinya menjadi sultan. Naiknya Tamjidullah menjadi sultan (1734-1759) menjadi menarik untuk dicermati bagi fluktasi Kesultanan Banjar, karena berdampak pertentangan keluarga istana yang berkepanjangan. Kondisi ini membuka peluang untuk masuknya Belanda dalam ruang konflik di istana dengan memihak kepada Tamjidullah I.

                Babak berikutnya,  Tamjidullah I menobatkan anaknya bernama Natadilaga menjadi Sultan Banjar dengan gelar Panembahan Kaharuddin Halilullah. Untuk mengamankan kekuasaannya Natadilaga membunuh salah seorang dari dua  anak dari Pangeran Mohamad yang bernama Pangeran Abdullah pada 16 Maret 1776 ( Syamsuddin, 2001: 201. Pangeran Amir sebagai saudara kandung dari Pangeran Abdullah lari ke Pasir. Babak baru dari konflik keluarga kembali tersundut antara Sultan Natadilaga dengan keponakannya bernama Pangeran Amir.

                Agar  kekuasaannya terlindungi dari gangguan Pangeran Amir Sultan Natadilaga membangun kekuataan dengan berkolaborasi dengan Belanda. Pada Tahun 1787, Sultan Natadilaga membuat kontrak baru dengan Belanda. Bagian terpenting dari kontrak itu adalah jaminan atas hak-hak hukum bagi keturunannya sebagai pengganti-pengganti yang  sah atas Kesultanan Banjar. Kontrak ini juga mengisyaratkan, bahwa fihak Pangeran Amir  maupun keturunannya tidak berhak atas tahta kesultanan. Apabila Pangeran Amir maupun keturunannya menuntut tahta kesultanan maka dianggap sebagai suatu pelanggaran hukum. Dalam sisi lain, kontrak 1787 merupakan isyarat bagi Belanda untuk menguasai kesultanan Banjarmasin dengan cara mengamankan kekuasaan Sultan Natadilaga.

                Pada tahun 1826, dinasti Nata memperbarui lagi kontraknya dengan kerajaan Belanda. Isi dari kontrak 1826 pada dasarnya adalah mempertegas dominasi Belanda dalam kesultanan. Fase berikutnya, secara krusial kesultanan Banjar ditandai oleh intrik-intrik istana antar keluarga dinasti Natadilaga. Katakan saja, pada tahun 1852, putra mahkota yang bernama Sultan Muda Abdul Rakhman meninggal dunia secara mendadak dan meninggalkan dua orang anak dari ibu yang berbeda. Kematian Sultan muda merisaukan tentang siapa penggantinya. Sebab ada tiga orang kendidat yang masing-masing m)empunyai pendukung dan menunggu kesempatan untuk menduduki jabatan sulta. Mereka itu adalah  Tamjidullah yang beribukan seorang wanita Cina dan Hidayatullah yang usianya lebih muda dan beribukan seorang putri sultan dan Prabu Anom ( Irwin, 1967: 215) Dua dari tiga kendidat, yaitu Tamjidullah dan Prabu Anom mempunyai sifat buruk yang tidak disukai oleh bangsawan lainnya yang lebih utama mengedepankan persoalan norma-norma agama dan adat .

                Tamjidullah yang merasa dirinya tidak digemari dan statusnya sebagai anak selir (ompang), akhirnya berselingkuh dengan Belanda untuk mempurukan  Hidayatullah yang berperilaku sangat santun dan secara adat   berhak atas tahta kesultanan. Dalam perselingkuhannya, Tamjidullah menjanjikan akan memberikan apa saja kepada kerajaan Belanda apabila mendukungnya kepada sultan yang sah. Atas nasehat residen,  Tamjidullah pada bulan Juni 1852 dilantik menjadi sultan muda oleh Belanda. Pada bulan November 1857 tamjidullah dilantik menjadi sultan Banjar sebagai pengganti Sultan Adam yang mangkat. Keadaan bertambah rumit, ketika Prabu Anom saudara kandung dari bapaknya Tamjidullah dan Hidayatullah merasa tergiur terhadap singgasana kesultanan. Pada akhirnya, konflik baru antar bangsawan  yang mempertahankan norma agama dan adat versus bangsawan yang berorientasi kepada kekuasaan  dalam istana kembali terbangun.

                Tamjidullah tampaknya pilihan Belanda ketimbang Prabu Anom, akhirnya ia dipilih untuk menjadi sultan Banjar. Pengangkatan Tamjidulah yang melanggar tradisi suksesi menimbulkan reaksi keras tanda ketidak setujuan baik dikalangan bangsawan maupun masyarakat di luar istana yang menganggap Tamjidullah adalah prodak dari kegagapan budaya yang direkayasa Belanda. Fakta ini mengisyaratkan, betapa kuatnya hegemonik Belanda kepada kesultanan. Dalam kontekts ini, terlihat relasi hegemonik yang dibangun Belanda menciptakan ketundukan kesultanan melalui kontrak-kontrak yang aktif sehingga kekuasaan Belanda berlangsung secara kasat mata.

                Respon masyarakat Banjar khususnya di pedesaan terhadap relasi kekuasaan pusat yang dianggap telah mempurukan nilai, tradisi, keyakinan dan mitos pribumi yang diperoleh secara turun temurun adalah menggelar aksi radikal dalam wujud  konflik terbuka. Dalam catatan sejarah, seorang petani bernama Aling dari Kampung Tambai, pada tahun 1859 dengan aura mitologisnya mengarsiteki gerakan sosial yang kelak melibatkan aliansi elite rural, bangsawan(Antasari)  yang menggoncangkan kesultanan dan Belanda.Kelak gerakan petani Tambai diikuti oleh gerakan keagamaan yang berbentuk tarekat seperti Beratif Beramal disusul oleh gerakan Mahdiisme di Dusun Tumbang Kukung Sungai Tahup (Tanah Dusun) dipimpin oleh seorang pemuda bernama Guam dengan gelar Pangeran Dipati Kertas Melayang.

 Reaksi radikal petani Kampung Tambai merupakan babak awal dari Perang Banjar yang tidak diduga oleh Belanda ketika ia mengangkat Tamjidillah sebagai sultan. Reaksi perlawanan yang bermuasal dari sebuah kampung kecil kelak meluas sampai ke wilayah kawasan pedalaman yang sekarang dikenal wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

                 

 

 

Penutup

                Paparan di atas memberikan ruang untuk kita membuat kesimpulan, bahwa dalam Kesultaan Banjarmasin golongan bangsawan merupakan kelompok elite politik yang berperan besar dalam melaksanakan kebijakan kesultanan. Secata geneologis, para bangsawan itu memiliki pertautan darah dengan sang sultan dan mempunyai kesempatan menduduki jabatan-jabatan birokrasi. Semakin dekat pertalian geneologis dengan sultan semakin tinggi pula status dan jabatannya dalam birokrasi kesultanan., sehingga birokrasi  bukan melulu sebuah lembaga dan fungsi-fungsinya melainkan sebuah pelapisan sosial. Sebagai penyelenggara kekuasaan para birokrat kesultanan ini dapat dimasukkan ke dalam katagori elite penguasa, yang orientasinya ke atas (sultan) bukan kebalikannya. Birokrasi seperti masuk ke dalam katagori birokrasi patrimonial.

                Gelar kepala negara dalam kesultanan Banjar lebih banyak memakai sultan, walaupun ada beberapa kepala negara Banjar memakai gelar susuhunan, panembahan dan khalifah. Gelar ini mengisyaratkan, bahwa agama Islam telah membentuk budaya bernegara, solidaritas, kontrol sosial dan ideologi jihad..

                Relasi kekuasaan yang dibangun di kesultanan Banjar hadir dalam bentuk hubungan patron-klien, sehingga sultan mempunyai predikat sebagai tetuta bubuhan. Dalam kontekts ini birokrasi ketika dioperasionalkan memberikan ketertiban dalam kesultanan.Banjar.  

                Masuknya pemerintahan kolonial Belanda di pemerintahan kesultanan dengan tujuan  eksplotasi ekonomi dan penguasaan politik  melalui kontrak-kontrak, kemudian ia mengangkat pejabat-pejabatnya membuat kemenduan sikap birokrasi kesultanan. Sikap pertama, para birokrat yang taat akan tradisi dan norma-norma keagamaan mulai mengalami tersisihkan, sedangkan birokrat yang dekat dengan kepentingan kolonial dan pribadi semakin kuat. Para pejabat birokrasi yang diangkat oleh pemerintah kolonial pada dasarnya merupakan bagian dari kepanjangan tangan pemerintah kolonial.

                Dua model birokrasi yang dicontohkan pada narasi di atas, yaitu birokrasi kesultanan, maupun birokrasi yang sudah terkontaminasi oleh pemerintah kolonial Belanda pada dasarnya berorientasi ke atas untuk kepentingan sultan ataupun kepentingan pemerintah kolonial bukan untuk kepentingan ke bawah, yaitu rakyat.

Kondisi di atas, kemudian direspon oleh rakyat dengan melakukan resistensi dalam wujud aksi kekerasan. Perlawan rakyat itu cenderung untuk mengembalikan tradisi yang sudah terpuru.k (nativisme). Gerakan ini mengawali episode awal dari Perang Banjar.

Dalam konteks kekinian, jargon-jargon sebagai abdi negara harus ditinggalkan dan diganti sebagai abdi rakyat atau abdi masyarakat. Bagi  kaum birokrat harus menyadari, bahwa ia adalah civil servants agar kesadaran sosiologisnya lebih ketal. Semoga dan semoga.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Albrow, Martin, 1989., Birokrasi. Terjemahan. (Yogyakarta: Tiara Wacana).

 

Andrian, Charles F., 1992. Kehidupan Politik Dan Perubahan Sosial. (Yogyakarta: Tiara Wacana).

 

Anis,1994., Struktur Birokrasi dan Sirkulasi Elite dalam Kerajaan Banjar pada Abad XIX.(Yogyakarta: Fakultas Pasca sarjana Universitas Gajah Mada).

 

______,2003, ”Elite tandingan dan Gerakan Massa di Kalimantan tenggara bagian Selatan pada Abad XIX” dalam  Vidya Karya, Jurnal Kependidikan dan kebudayaan. Tahun XXI, Nomor 1, April 2003. (Banjarmasin: Fakultas Kependidikan dan Keguruan).

 

Anis, MZ.Arifin, ”Gerakan Petani Tambai Pada Abad XIX di Kalimantan Selatan” dalam Jurnal Kebudayaaa Kandil Edisi X  Tahun III Agustus Oktober 2005. (Banjarmasin: LK3).

 

Blau, Peter M., Marshall W. Meyer,1987., Birokrasi Dalam Masyarakat Modern. (Jakarta: UI Perss).

 

Castles, Lance, 1983, ”Birokrasi dan Masyarakat di Indonesia” dalam birokrasi, kepemimpinan dan Revolusi Sosial di Indonesia. (Surakarta: Hapsara).

 

Cence, A. A., 1928.,  De Kroniek van Bandjermasing. (Amsterdam: Uitgeverij C.A. Antpoot).

 

Cornelis Noorlander, Johannes, 1935., Bandjermasin en de Compagnie in de Tweede helft der 18 de Eeuw. (Leiden: Bij .M. Dubbeldemen).

 

Foucault, Michel, 1984, Power Knowledge. (New york: Pantheon).

 

Geerrtz, Clifford, 1973, The Interpretation of Cultures. (New York: Basic Book).

 

Irwin, Graham, 1967., Nineteenth-Century Borneo-A Study in Diplomatic Rivelry. (Singapore; Donald Moore Books).

 

Keller, Suzanna, 1984., Penguasa dan Kelompok Elit. Terjemahan. (Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial).

 

Leur, J.C. van, 1955., Indonesia Trade and Society. (Bandung: W. van Hoeve).

 

 

Kuntowijoyo, 1995., Pengantar Ilmu Sejarah. (Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya ).

 

­__________,1997., Identitas Politik Umat Islam. (Bandung: Mizan).

 

__________, 1991, Paradigma  Islam Interpretasi Untuk Aksi. (Bandung: Mizan).

 

Moertono, Soemarsaid,1969. State and Statecraft in Old Java A Study, of the later Mataram Period 18 th to 19 th century. (Ithaca: Cornell University).

 

 

Ras, J.J., 1968., Hikayat Banjar: A Study in Malay Historiography. ( The hague Martinus Nijhof).

 

Ratna, 1990., Birokrasi Kerajaan Melayu Pada abad XIX. (Yogyakarta: Fakultas Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada).

 

Rees, W.A.Van, 1865., De Bandjermasinsche Krigt 1859-1865. Eerste deel (Arhnhem:D.A. Thieme).

 

Sumardjo, Jakob, 2002., Arkeologi Budaya Indonesia. (Yogyakarta: Qalam).

 

Syamsuddin, Hellius, 2001., Pegustian dan Temanggung.(Jakarta: Balai Pustaka).

 

Ven, A.van der, 1860. Aantekeningen Omtrent het Rijk Bandjermasin. T.B.G.9. (Batavia: Lange & Co).

 

Veeger, K. J., 1990., Realitas Sosial. ( Jakarta: Gramedia).

 

Weber, Marx, 1966,The Theory of Social and Economic Organization.Translated By A.M. Henderson and Talcot  Parson. (New York: The Free Press).


[1] Mohamad Zaenal Arifin Anis dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNLAM dan H.M. Syarkawi dari STIKIP PGRI Banjarmasin

 

 


8 Komentar so far
Tinggalkan komentar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yth. Bapak Mohamad Zaenal Arifin Anis

Dengan Hormat,
Saya Naimatul Aufa, Mahasiswa Pascasarjana UGM Jurusan Arsitektur. Saat ini sedang menyelesaikan tesis saya yang berjudul: Pola Masjid Tradisional Kalimantan Selatan

Pada tulisan BApak, saya bac ada buku dari:
1. Cence, A. A., 1928., De Kroniek van Bandjermasing. (Amsterdam: Uitgeverij C.A. Antpoot)
2. Ras, J.J., 1968., Hikayat Banjar: A Study in Malay Historiography. ( The hague Martinus Nijhof).
3. Rees, W.A.Van, 1865., De Bandjermasinsche Krigt 1859-1865. Eerste deel (Arhnhem:D.A. Thieme).
4.Ven, A.van der, 1860. Aantekeningen Omtrent het Rijk Bandjermasin. T.B.G.9. (Batavia: Lange & Co)

Saya sangat berminat untuk membaca buku-buku tersebut di atas, dimanakah saya bisa mendapatkan buku-buku tersebut?, mohon bantuannya.

Karena saya tidak memiliki kemampuan berbahasa Belanda, apa pernah ada peneliti/penulis dari sejarah yang menerjemahkan buku-buku tersebut di atas?. Jika ada, dimana saya bisa mendapatkan buku-buku tersebut?. Mohon bantuannya.

Demikian pertanyaan dari saya, mohon maaf jika saya merepotkan Bapak. Atas perhatian Bapak diucapkan Terima Kasih.

Wasslamu’alaikum Wr. Wb.

NAimatul Aufa

Komentar oleh Naimatul Aufa

Maaf terlambat balas. Buku itu semuanya ada di perpustakaan nasional jakarta, itu pasti ada, tapi cek dulu di perpustakaan pasaca Humaniora UGM. Untuk J.J Ras bukunya berbahasa inggris dan melayu, sementara sisanya belum di terjemahkan. Sukses untuk anda.

Komentar oleh fnonk

hmm mau tany . apakah relasi manusiawi selalu membawa nilai positif dlam kehidupan manusia ?

Komentar oleh priska

Asking questions are genuinely pleasant thing if you are not understanding anything fully, except this post gives nice understanding
yet.

Komentar oleh Rechtsanwalt Mainz

Every weekend i used to visit this web site, for the reason that i wish for enjoyment, for the reason that this this web
site conations genuinely nice funny data too.

Komentar oleh Berliner SEO

I see you don’t monetize your website, don’t waste your traffic, you can earn additional cash every month because you’ve got high
quality content. If you want to know how to make extra $$$,
search for: Boorfe’s tips best adsense alternative

Komentar oleh FirstRogelio

I see you don’t monetize your blog, don’t waste your traffic, you can earn extra bucks every month.
You can use the best adsense alternative for any type of website (they approve all websites), for more details simply search in gooogle:
boorfe’s tips monetize your website

Komentar oleh BestWill

[…] (Indonesia)Kajian tentang Fenomena birokrasi di Kesultanan Banjarmasin […]

Ping balik oleh Perang Banjar (1859-1862) – JURIAT PANGERAN MANGKUBUMI WIRAKUSUMAH




Tinggalkan komentar